WAMENA -KNPB-News, Menjelang penyelesaian khasus HAM PAPUA oleh kementrian Politik Hukum dan Ham belum lama ini, kembali terjadi insiden pelangaran HAM terhadap seorang Pemudah atas nama RONAL ALUA (23) anggota KNPB Wamena di depan baliem cotek wamena pada hari minggu jam 11.15 malam di depan rumahnya depan kediaman bupati lama Sasana Wio.Satuan Polisi Pamung Praja Jayawijaya menjalankan tugas dinas malam di sekitar kota wamena pada pukul 11.00 malam, depan kediaman bupati lama Sasana Wio menjumpai dua orang mabuk yang sedang bersantai atas beton jalan masuk gedung kediaman bupati lama.
Satpol PP dan kedua orang mabuk sempat beradu mulut dan berujung pada tindakan anarkis. Satpol PP yang berjumlah banyak ini tidak manahan diri dalam mejalankan tugas pengamanannya kemudian mencoba beradu fisik bersama kedua orang mabuk sehingga mereka (orang mabuk) melarikan diri ke arah kali Uwe dan sempat menimbulkan keributan di kompleks sekitar sehingga Alm. RONAL ALUA yang sedang tidur di rumahnya di baliem kotec depan Sasana Wio ikut terbangun akibat keributan dan keluar memantau keributan di jalan raya namun tak terhindar amukan satuan pamong praja ini melampiaskan emosi yang sebelumnya beraduk fisik dengan orang mabuk yang telah melarikan diri.
Emanuel kosay kerabat alm. Ronal Alua memberikan keterangan kronologis kejadian bahwa "Alm. Tidak bersama orang mabuk itu, saya sempat lihat Alm. keluar dari rumah ke jalan raya karena disana ada keributan, dan tidak lama satpol pp dengan berjumlah banyak, entah barapa banyak kami tidak lihat baik karena gelap dan mereka datang mengroyok alm. Ronal sampai babak belur dan jatuh tempat," sebenarnya Ronal tidak tau menau tentang dua orang mabuk ini, lanjut kosay" kita kaget ketika alm. terpulas depan jalan masuk kemudian kami antar ke UGD RSUD Wamena.
Hal senada orang tua keluarga korban Herman Iyaba dari RSUD Wamena menyampaikan keterangan yang sama bahawa : anak alm. Jadi korban amukan satpol pp, dia tidak tau masalah, dia kaget dari tidurnya karena ada keributan di depan. Dan anak alm. Meninggal dunia sekitar jam 08.00 di RSUD Wamena akibat pengroyokan dari Satpol PP Wamena.
Lanjut seorang suster yang berdinas pagi di UGD Wamena, yang melayani pengobatan alm. menambahkan penjelasan tentang kronologis kematiannya bahwa" korban meninggal karena pukulan, saya mencoba untuk mengobati tapi kasihan dia tidak selamat karena keadaannya memang cukup parah jadi pasien tidak tertolong. Lanjut suster, "nanti keterangan docter kami akan memberikan kepada keluarga korban untuk menindaklanjuti proses selanjutnya.
Di lain tempat badan pengurus KNPB Wilayah Wamena memintah untuk advokasih hukum atas meninggalnya Alm. Ronal Alua " kami dari keluarga korban mohon dukungan advokasi hukum".
Satpol. PP dan Polisi Resot Jayawijaya melakukan pengroyokan terhadap masyarakat sipil di komplex baliem cotek-wamena pd hr mingu 24-april 2016 pukul 11.15 malam.
Dalam insiden kejadian pengkroyokan atau pemukulan yang di lakukan terhadap masyarakat telah menyebabkan korban hinggga tewas tak bernyawa atas nama Arnol Alua umur 23 tahun, anggota KNPB balim-wamena sektor neama. Pada pagi hari ini senin 25 april 2016 jam 08.13 wit. Al. arnol alua telah menghembuskan napas terakhir.
Jasat alm. Telah di pulangkan dari RSUD Wamena pada pukul 03. 23 wit, ke rumah duka di distrik elabukama dan sementara di semayamkan di kampung pelima.
Disposkan: Suara Wiyaimana Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar