Seperti sebelum-sebelumnya, Kepolisian Republlik Indonesia (POLRI) melarang aksi demo damai yang rencakan dilakukan pada hari ini serentak di seluruh Papua. Dalam bulan ini, Kepolisian Republik Indonesia terjadi penangkapan massal di tanah Papua diantara;
Timika
Kepolisian Republik Indonesia menangkap 15 Aktivis KNPB saat melakukan Ibadah dan Doa di Gereja GKII. Ketua KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay ditahan bersama anggota KNPB Yus Wenda. Steven Itlay dikenakan Pasal Makar. (Selengkapnya baca disini:http://www.wene-papua.com/2016/04/steven-itlay-dikenakan-pasal-makar.html)
Yahukimo
Kaimana
15 Aktivis KNPB ditangkap setelah Kepolisian Republik Indonesia mendatangi Sekretariat KNPB dan Kantor PRD Wilayah tersebut. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menahan mereka. (Baca: Nama-Nama Aktivis yang di tangkap disini)
Merauke
Dilaporkan Kepolisian Republik Indonesia menggrebek Sekretariat KNPB dan PRD Wilayah Ha-Anim termasuk Ketua PRD Wilayah Ha-Anim ditangkap paksa. (Baca: Nama-nama Aktivis yang ditangkap disini)
Jayapura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar