Add caption |
Situasi menjelang 2 mey 2016 dengan adanya seruan aksi nasional oleh KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB), Tindakan genosaid mulai membeber beberapa kabupaten oleh kepolisian repubilk indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari tanggal 30 april - 2 mey 2016 di adakan penangkapan dan penculikan sewenang-wenang tanpa prosedural sebagai negara hukum yang menganut demokrasi ini di wamena.
Pada hari saptu 30 April 2016 kurang lebih pukul 13.00 siang di jalan patimura , Aktivis KNPB, atas Nama RONAL HILUKA di #CULIK oleh Datasemen Khusu 88 (DENSUS 88) berpakaian preman menggunakan mobil strada triton putih tanpa nomor polisi dan sebuah mobil Avanza silver berjarak 500 meter dari depan Kantor KNPB Wamena.
Dengan adanya penculikan ini, tanngal 1 mey 2016 siang pukul 14.00 wit, ketua 1 KNPB Wamena Mardi Hiluka dan Heri Kosay kordinator lapangan aksi 2 Mey 2016 bersama beberapa kawan-kawan datang negosiasi di tentang penculikan Ronal Hiluka di polres jayawijaya, ikut di introgasi dan kemudian dua orang Angota KNPB atas nama Heri Kosay (Korlap) dan Melianus Wantik (Wakorlap) di tahan oleh kabak reskrim di polres jayawijaya dengan alasan Kapolres AKBP RONI TABAA perintahkan untuk menahan mereka dalam sel, dan yang lainnya di pulangkan pada malam hari pukul 07.00 waktu setempat.
Kemudian pada tanggal 2 Mey 2016 massa aksi yang sedang berada di kantor KNPB Wamena, polisi dan TNI menggunakan perlengkapan perang datang mengkrebek Kantor KNPB Wamena, pukul 10.00 WIT, menangkap Ketua 1 Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wamena, Bapak Petrus Wetipo (40) dan Ketua 1 KNPB Wamena Mardi (25) Hiluka bersama 9 orang anggota KNPB di tanggkap beserta dokumen-dokumen kecil di sita polisi. sementara membawah Ketua PRD CS, pintu-pintu kantor KNPB di rusak pula oleh polisi.
Sementara itu satu Anggota KNPB Atas nama Holik Hiluka di tangkap dalam perjalanan menuju kantor KNPB Wamena.
Seluruh anggota KNPB yang telah di culik dan di tangkap dari tanggal 30 April - 2 Mey 2016, semua berada di polres jayawijaya.
Nama - nama anggota KNPB dan PRD Wamena di tangkap oleh polisi tanggal 30 April- 2 mey 2016 sebagai berikut:
=> Tanggal 30 April 2016
1. Ronal Hiluka (anggota KNPB)
=> Tanggal 1 Mey 2016
2. Hery Kosay (anggota KNPB)
3. Melawan Wantik (anggota KNPB)
=> Tanggal 2 Mey 2016
4. Petrus Wetipo (Ket. 1 PRD)
5. Mardi hiluka (Ket. 1 KNPB)
6. Holik Hiluka (anggota KNPB)
7. Marta Haluk (Perempuan anggota KNPB)
8. Elikius Oagai (anggota KNPB)
9. Ima Alua (anggota KNPB)
10. Soni Elopere (anggota KNPB)
11. Agus Alua (anggota KNPB)
12. Iwan Wamu (anggota KNPB)
13. Nalis Alua (anggota KNPB)
14. Alex Hisage (anggota KNPB)
15. Pendeta Soleman Itlay 40th (PRD Wamena)
Sementara itu ketua Advokat Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Bapak Theo Hesegem bersama Pengacara Hukum Welis Doga mengunjungi para tahanan di polres jayawijaya tidak sempat menemukan mereka di sana dan di kabarkan melalu telpon seluler tahanan 15 orang anggota PRD dan KNPB kemungkinan dalam SEL.
Sekian laporan untuk sementara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar