KNPBNews, Timika--- " KNPB Mediasi Rakyat Papua Syukuri ULMWP Menjadi Anggota Full MSG akan Umumkan Pada Bulan September ", Hari ini tanggal 30 juli
2016, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Timika melakukan ibadah doa dan makan bersama masakan Bakar batu, sebagai
ucapan syukur atas menyambutnya hasil keanggotaan United Libaration Movement For West Papua (ULMWP)
Anggota Full di Melanesia Speard Group (MSG)
yang akan umumkan pada bulan September
mendatang di Vanuatu.
Dalam acara tersebut, rakyat bangsa papua mengerti perjuangan
sehingga rakyat menyumbang babi mencapai 19 ekor dan menghadiri dari ketiga
komponen besar yaitu WPNCL, NRFPB dan PNWP yang telah bergabung dalam satu
wadah kordinatif yaitu : ULMWP
Kagiatan tersebut, di pusatkan di Kantor Organisasi
Papua Merdeka (OPM) KNPB-PRD Timika Wilayah Bomberay, kebun Sirih Jl.Freeport
Lama Bendungan Timika West Papua. Dengan Thema: "Bersyukur Pada Tuhan
Karena Papua Pasti Merdeka", dalam hal Aplikasi ULMWP menjadi Full Member
di MSG. kegiatan berlangsung pada Sabtu, 30 Juli 2016.
Namun Sebelumnya TNI- POLRI
bersama pemerintah daerah telah mengatakan bahwa kegiatan KNPB menghasut rakyat
tetapi, kita melihat ungkapan dan kehadiran rakyat papua saat kegiatan demonkrasi
saja sudah menentukan jelas. Mana yang Kegiatan benar dan salah. Semua rakyat
datang karena rasa memiliki dalam diri mereka, bukan dipaksa dari KNPB.
“Kami tahu dan kami sudah
mengetahui apa tujuan dan maksud dari KNPB dan
kerja Militer Organik dan Non Organik yang dibagun oleh Penjajah Negara
Indonesia”
Demikian juga hari ini
tanggal 30 juli 2016 usai melakukan ibadah syukuran Rakyat sendiri melakukan
jumpa perss sama-sama bahwa : Kegiatan KNPB tidak pernah menghasut non Papua Indonesia
yang berada di atas tanah papua apa lagi kami orang papua yang mempunyai
masalah dan kegiatan demontrasi perjuangan politik papua merdeka adalah milik
kami semua rakyat bangsa papua yang ada diatas tanah papua bukan kegiatan KNPB.
KNPB ada hanya mewakili kami
rakyat papua untuk mediasi lanjutan perjuangan. seandainya TNI-POLRI tidak
menghadang kami saat kami menyampaikan aspirasi maka, jelas-jelas kegiatan kami
aman dan terkendali tetapi TNI-POLRI hadang lalu, menangkap, memukul, sehingga
TNI-POLRI yang biasa menciptakam masalah dengan kami bangsa papua hal ini
ungkapan langsung dari rakyat papua setelah ibadah syukuran.
Ungkapan ini telah
membuktikan bahwa yang memaksakan rakyat papua dengan kata penghasutan adalah
TNI-POLRI itu sendiri, bukan kegiatan
KNPB yang menghasut rakyat. Maka aparat keamanan melakukan hal ini hanya mau
menutupi ruang demokrasi diatas tanah papua yang dilakukan oleh ormas.
Apakah Undang-Undang Nomor
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang
Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, dan UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Depan Umum.
Terjadi tindak kekerasan
oleh aparat Kepolisian terhadap warga Papua maupun aktivis Ini bertentangan
dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005
tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, dan UU Nomor 5 Tahun 1998
tentang Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan.
Hal-hal ini dalam UUD sangat
menjamin di indonesia. TNI-POLRI lebih khusus di Timika serta pemerintah daerah
ketahui poin-poin UUD yang tersebut diatas.
Kegiatan Berjalan Aman dan lancer
walaupun Bupati DPR dan TNI-Polri Menutupi ruang demokrasi Rakyat Papua
melakukan kegiatan dengan ibadah doa dan makan bersama ditutupi dengan Waita,
Bese, dan Yospan.
KNPB dan PRD Timika
Berikut foto:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar