Latest News

.

.

Minggu, 30 September 2018

KNPB-PRD TIMIKA MENOLAK PERJANJIAN ROMA AGREEMENT.



Knpb Timika News____Komite Nasional Papua Barat [KNPB] dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika [PRDM] bersama semua rakyat Bangsa West Papua yang ada dikota Timika dan sekitarnya melakukan kegiatan Penolakan terhadap ROMA AGREEMENT. Pada Minggu 30 September 2018,  di Kantor Pusat Papua Merdeka Knpb dan Parlemen Wilayah Timika, Kebun Siri Jln. Freeport Lama Bendungan Timika West Papua.
Ibadah singkat ini dipimpin langsung oleh Ketua PRD Pdt. Abihut Degei dalam pembukaan Ibadahnya ia sampaikan "Mari Kita Bersatu dengan Knpb bersama Parlemen." tujuannya hanya satu yaitu Papua Merdeka.

"Kita tinggalkan semua Ego dan Ambisi tidak ada untungnya," ucap dalam ibadah.


Pesan singkat dari Ketua satu Knpb Wilayah Timika Tuan Yanto Awerkion bahwa :"Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB sendiri yang merugikan HAK hidup orang Papua demi kepentingan Ekonomi [Freeport] yang ada di Timika West Papua" Jelasnya.

Pesan singkat dari Parlemen Putuskanlah sesuatu yang mendatangkan kemerdekaan bangsa West Papua dengan memberikan harapan yang bersifat KEPASTIAN. harap tidak lagi memberikan janji janji kepada Rakyat.

Belum lama ini  Insiden yang terjadi di Kabupaten Mimika oleh TNI/POLRI [Orang No 1] di indonesia di Backup oleh PT. Freeport Indonesia untuk membunuh dan menghancurkan perjuangan damai Knpb dan telah berhasil mencuri uang sebanyak Rp. 50 juta dan menembak 2 Orang AKTIVIS Knpb serta menangkap 9 Orang AKTIVIS Knpb.

Semoga semua kejahat kolonia Indonesia lakukan terhadap Rakyat Bangsa West Papua ini Diberkati Tuhan.

ini isi perjanjian  roma:

Perjanjian ini diadakan di Roma, Ibukota Italia pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Perjanjian ini datang karena saran dari Pak Elsworth Bunker. Itu ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan Nederland Raya. Tanpa melibatkan rakyat papua padahal yang di bicarakan adalah nasib bangsa papua.

Perjanjian Roma yang tersedia antara lain ini sebagai berikut:

  1. Referendum atau Pepera ditetapkan untuk tahun 1969 di Perjanjian New York Agustus 1962. Untuk ditunda atau mungkin dibatalkan.
  2. Indonesia memerintah Papua Barat selama dua puluh berikutnya – lima tahun (25) efektif dari pertama Mei 1963.
  3. Metode untuk digunakan dalam pelaksanaan Pepera atau Referendum akan “sistem musyawarah” sesuai dengan praktek Parlemen Indonesia.
  4. Laporan akhir PBB mengenai pelaksanaan Pepera disampaikan kepada Majelis Umum PBB diterima tanpa debat terbuka
  5. Negara Serikat bertanggung jawab untuk melakukan investasi melalui perusahaan Negara Indonesia untuk Eksplorasi mineral, minyak bumi dan sumber daya lainnya dari Papua Barat.
  6. Amerika Serikat menjamin Asian Development Bank US $. 30 Juta untuk diberikan kepada United Nation Pembangunan Programe (UNDP) untuk mengembangkan Papua Barat untuk Periode dua puluh lima (25) tahun.
  7. Amerika Serikat menjamin dana Bank Dunia untuk Indonesia untuk merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi di mana Indonesia dimukimkan di Papua Barat mulai dari tahun 1977. 

Perjanjian ini di tanda tangani di ibukota Italia, Roma pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 di PBB Mabes. Itu signatured oleh 3 negara; yang Republik Indonesia, Nederland Raya, dan Amerika Serikat Amerika.

Bumi Amungsa, 30 September 2018.
(Admin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.

Populer

BERITA