Thema
“SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA
DARI VIRUS MINUMAN KERAS.” Imamat, 10:9
=================================================================
1.
PENGERTIAN ALKOHOL ATAU MINUMAN KERAS
Minuman keras (miras) adalah seluruh jenis minuman
yang mengandung zat adiktif (alkohol). Minuman keras bukan berarti bentuknya
yang keras, melainkan dampak yang ditimbulkan. Minuman keras adalah minuman
yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-
menerus dapat merugikan dan membahayakan kesehatan baik jasmani dan rohani
maupun bagi kepentinga perilaku dan secara berpikir kejiwaan.
Jenis-Jenis Minuman Keras (MIRAS) Beberapa
Jenis-jenis Minuman keras alkohol dengan kadar etanol yang dimilikinya : 1. Bir
3-5% 2. Wine 9-18% 3. Anggur obat 9-18% 4. Liqor Min.24 5. Whisky Min.30 6.
Genever Min.30 7. Cognac Min.35 8. Gin Min.38 9. Rum Min.38 10. Arak Min.38 11.
Vodka Min.40
Penggolongan Minuman Keras (MIRAS). Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu
: 1. Golongan A berkadar Alkohol 1%-05% 2. Golongan B berkadar Alkohol 5%-20%
3. Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%• Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar
yang terkandung di dalamnya: 1. Bir,Green Sand 1% - 5% 2. Martini, Wine
(Anggur) 5% - 20% 3. Whisky, Brandy 20% -55%
2. PENYEBAB TIMBULNYA PERILAKU MINUM MINUMAN KERAS (MIRAS).
Penyebab timbulnya perilaku minuman keras (miras)
timbul dari 2 (dua) factor yaitu factor internal dan eksternal:
a. Faktor
Intenal
Faktor internal adalah faktor yang
bersumber pada diri seseorang, baik itu gen, keadaan psikologos yang tertekan,
penyimpangan kepribadian, ataupun keadaan rendahnya tingkat rohani seseorang.
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang
berasal dari lingkungan individu itu sendiri, baik itu kerena keadaan ekonomi,
pendidikan, budaya, latar belakang kehidupan, maupun kerana kurangnya pengaruh
kontrol sosial masyarakat. Faktor-Faktor lain Yang Memepengaruhi Seseorang
Menggunakan Minuman Keras adalah: Pengangguran, Pergaulan Bebas dan Kenikmatan
3.
BENTUK-BENTUK PERILAKU
PENG-GUNA MINUMAN KERAS
a. Pencurian
Pencurian adalah tindakan mengambil
milik orang lain tanpa sepengetahuan si pemiliknya. Pencurian ini merupakan
salah satu bentuk perilaku antisocial dilakukan oleh peminum minuman keras
karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
b. Free Sex (seks bebas)
Free
sex/ seks bebas adalah hubungn intim/badan yang dilakukan diluar pernikahan
secara bebas yang bukan pasangannya. Seks bebas ini terjadi karena seseorang
tidak mampu lagi untuk menahan hasrat seksual yang dimilikinya , dan dilandasi
oleh perasaan suka-sama suka dari masing-masing pasangan. Saat ini seks bebas
bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja, atau pemuda bahkan yang telah berumah
tangga pun sering melakukannya dengan orang lain yang bukan pasangannya karena
akal sehat dihilangkan oleh alcohol atau minuman keras.
c. Pemalakan
Pemalakan merupakan suatu usaha untuk
memiliki barang orang lain yang bukan miliknya seperti, melakukan pemaksaaan,
pemerasan, pengancaman, bahkan penganiayaan. Pemalakan sendiri merupakan salah
satu bentuk perilaku yang dianggap menyimpang yang tidak sesuai dengan
norma-norma sosial yang keberadaannya tidak bisa diterima dalam kehidupan
masyarakat, karena perilaku ini dapat merugikan bagi orang lain baik nyawa
maupun materi yang di lalukan oleh peminum minuman keras.
d.Tawuran / Perkelahian
Tawuran
merupakan bentrokan atau adu kekuatan fisik yang dilakukan oleh banyak orang,
bahkan juga bisa oleh dua orang saja. Saat ini tawuran merupakan salah satu
bentuk perilaku menyimpang yang sudah tidak bisa di toleran lagi karena kerap
menimbulkan kerugian bagi orang lain, bahkan juga bisa berakibat pada hilangnya
nyawa seseorang. Banyak hal-hal yang menyebabkan terjadinya tawuran/perkelehian
baik dikalangan peminum minunan keras.
4. AKIBAT DARI MEMINUM MINUMAN KERAS / BERALKOHOL
Akibat Minum Minuman
Keras (MIRAS) adalah:
a. Meminum
minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas
dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat
penis menjadi cacat, impoten serta gangguan tubuh lainnya.
b.Dapat
merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya
ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
c. Menimbulkan
gangguan terhadap ketertiban, ketentraman keamanan masyarakat dan tindakan
kekerasan dan tindak kejahatan serta menimbulkan kecelaan diri yang
bersangkutan dan orang lain.
d.Menimbulkan Memicu tindakan
tidak bermoral, Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena
hilangnya akal sehat.
e.Menimbulkan beban biaya yang
sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga.
5.
MINUMAN ALKOHOL ATAU MINU-MAN
KERAS DI TINJAU DARI KITAB SUCI (ALKITAB).
a. Imamat 10:9 “Janganlah engkau minum anggur atau
minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam kemah
pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi
kamu turun-temurun.”
b. Hakim-hakim 13:4; “Oleh sebab itu, peliharalah dirimu,
jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang
haram.”
c. Hakim-hakim 13:14; “Janganlah
ia makan sesuatu yang berasal dari pohon anggur; anggur atau minuman yang
memabukkan tidak boleh diminumnya dan sesuatu yang haram tidak boleh
dimakannya. Ia harus berpegang pada segala yang kuperintahkan kepadanya.”
d. Yesaya 5:11. Celakalah
mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari minuman keras, dan duduk-duduk
sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur!
e. Amsal 20:1; “Anggur adalah pencemooh, minuman keras
adalah peribut, tidaklah bijak orang yang terhuyung-huyung karenanya.”
f. Amsal 23:20; “janganlah
engkau ada di antara peminum anggur dan pelahap daging.”
g. Hosea 4:11; “Anggur dan
air anggur menghilangkan daya pikir.”
h. Efesus 5:18; “Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur,
karena anggur menimbulkan hawa nafsu, tetapi hendaklah kamu penuh
dengan roh”
i. Efesus 5:18 Jangan kamu mabuk anggur, hal itu
mendatangkan percabulan, melainkan hendaklah kamu penuh dengan Roh. (TL)
j. Roma 8:13-14; “Marilah kita hidup dengan sopan, seperti pada
siang hari, jangan dalam pesta pora dan kemabukan, jangan dalam percabulan dan
hawa nafsu, jangan dalam perselisihan dan iri hati. Tetapi kenakanlah tuhan
yesus kristus sebagai perlengkapan senjata terang dan janganlah merawat tubuhmu
untuk memuaskan keinginannya.”
Lawanlah
Minuman Keras, Sampai Tuntaskan Dari Negeri Papua Barat, Ingatlah Masa Depanmu,
Dan Sadarlah Dirimu Hai Pecinta Minuman Keras.
FASILITATOR
GERAKAN ANTI
MINUMAN KERAS LINTAS BANGSA PAPUA
PDT. DESERIUS ADII, S.TH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar