LAPORAN KRONOLOGIS PENANGKAPAN TERHADAP RAKYAT SIPIL PAPUA DI TIMIKA SEMUA JUMLAH 124 ORANG. SEMENTARA SEDANG DI TAHAN DI MAKO BRIMOB DETASEMEN B MIL Km 32. Timika.
==================================================
==================================================
Knpb Timika News___Pada hari ini Rabu, 13 Juli 2016 komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika [PRDM] bersama seluruh komponen rakyat papua di timika ikut bergabung dalam aksi damai yang di gelar oleh KNPB. dalam rangka mendukung ULMWP untuk menjadi Full Member di MSG.
Dalam aksi tersebut sekitar 124 orang rakyat papua yang dapat tangkap oleh Aparat Keamanan gabungan TNI/POLRI, SAPOL PP,BRIMOB dan Dinas Perhubungan.
Rakyat papua yang dapat tangkap di bundaran timika indah 54 orang termasuk Bpk Pdt DANIEL BAGAU dapat pukul pake popor senjata di bagian punggung belakan pada jam 10:00 Wpb. Dan untuk sementara 54 orang yang dapat tangkap sementara ada di Mako Brimob Detasemen B Mil 32.
Rakyat papua yang dapat tangkap di bundaran timika indah 54 orang termasuk Bpk Pdt DANIEL BAGAU dapat pukul pake popor senjata di bagian punggung belakan pada jam 10:00 Wpb. Dan untuk sementara 54 orang yang dapat tangkap sementara ada di Mako Brimob Detasemen B Mil 32.
dan dari arah SP 12,SP 13,SP 7, SP 9, Jayanti, Enamko, SP 3, Jalur Lima, Kwamki Lama, Jikomako, Yileale, Bengklap dan SP 2, dapat tangkap 4 truk , 2 Pick up, da nada lagi yang sedang jalan kaki menuju ke mil 32. Jumlah penangkapan 124 orang.
Awalnya 69 orang termasuk Tn. YANTO AWERKYON sebagai Ketua 1 KNPB Wilayah Timika di ikat dan dipikul pake karet mati,dan Tn. SEM UKAGO sebagai Sekretaris Umum KNPB Wilayah Timika bersama puluhan anggota KNPB dapat tangkap saat bagi serua dan selebaran di Jl.SP 2 setelah menyebrang jembatang kali selamat dating dari arah kuala dimana ada bangunan bar yang baru bangun itu sekitan jam 05:00 Wpb pada selasa 12 Juli 2016.
dan untuk sementara 124 orang saat ini lasi sedang di Interogasi di Tahanan Mako Brimob Detasemen B. Mil 32.
Mohon di advokasi !
SUMBER: http://knpb-timika.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar