Timika, KnpbNews___ Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai Media Bangsa Nasional bersama 7 (Tuju) Wilayah adat yang terdiri dari Fraksi Bomberay, Domberay, Mepago, Lapago, Mamta, Saireri, dan H-Anim bersama semua komponen basis rakyat Papua Barat melakukan kegiatan Aksi demo Damai dari masing-masing titik turun di jalan menuju ke Kantor Kesekretariatan Parlemen Rakyat Daerah [PRD] Timika-Bomberay
Untuk menyampaikan Aspirasi Rakyat Papua Barat kepada Parlemen di timika untuk melakukan penolakan Perjanjian New York Agreement 1962 dan mendesak REFERENDUM Ulang di West Papua. Senin, 15 Agustus 2016 Jam 11:00-2:00 Wpb.
Kegiatan aksi demo damai dimulai dari pukul 11:00 Wpb dan semua masa aksi dari setiap titik menuju ke kantor Parlemen Rakyat Daerah Mimika-Bomberay untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi rakyat Papua. Tepat pada pukul 12:45 Wpb para aparat keamanan Gabungan TNI/POLRI dang mengepung di halaman kesekretariatan KNPB dan PRD Mimika, tujuannya para aparat mau membubarkan kegiatan ini karena melawan kedaulatan Negara.
Namun sangat di sayangkan karena upaya aparat keamanan Gabungan TNI/POLRI mau membubarkan aksi demo damai ini sesuai dengan pernyataan kapolres AKBP Yustanto seperti yang di lansir oleh media “Salam Papua” KNPB tidak akan pernah tunduk dan kompromi dengan pernyataan-pernyataan yang konyol seperti ini, aparat terus melakukan pengamanan ketat dan di paksa untuk bubar tetapi tidak berhasil. Kegiatan terus berjalan aman dan damai dibawah pengamanan ketat oleh Keamanan KNPB timika.
Walaupun aparat membumkam di tempat kegiatan Jalan Freeport lama timika, semua rakyat Papua dari sorong sampai merauke yang sedang berdomisili di kota timika bersama 7 perwakilan Wilayah adat membawah aspirasi suara rakyat Papua kepada PRD timika. Masing-masing menyatakan pernyataan sikap politik ada lima poin yang sama yakni ;
yang Pertama Kami Rakyat Papua dari perwakilan 7 wilaya adat; menolak dengan tegas atas Perjanjian New York 15 Agustus 1962 di buat tanpa melibatkan orang asli Papua sebagai pemilik tanah dan Ahli Waris dari Ras Malanesya-Papua itu tidak sah.
Yang Kedua Kami Rakyat Papua dari perwakilan 7 wilaya adat; menolak dengan tegas dan tidak pernah menyetujui dan tidak akan pernah menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) untuk menduduki wilayah kami, di Papua Barat.
Yang Ketiga Kami Rakyat Papua dari perwakilan 7 wilaya adat; Menolak dengan tegas bahwa PEPERA 1969 itu tidak benar atau rekayasa.
Yang Keempat Kami Rakyat Papua dari perwakilan 7 wilaya adat; Menuntut kepada PPB agar segerah Tinjau kembali New York 1962 dan kami Menuntut “REFERENDUM”
Yang Kelima Kami Rakyat Papua dari perwakilan 7 wilaya adat; Mendesak kepada Negara Vanuatu, Salomon Island, Kanaki,dan Tonga agar ULMWP yang mewakili Rakyat Papua bisa diterima sebagai Anggota tetap pada bulan September.
Stelah itu, pernyataan sikap oleh KNPB yang di bacakan Oleh Saudara Ruben Kayun dan di serahkan kepada pimpinan PNWP yang mewakili Saudara Ronal Kirihio untuk menindak lanjuti kepada dunia Internasional hingga kepada PBB melalui ULMWP.
KNPB-PRD Timika
Foto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar