Video Sidang pada 22 septrember 2016
Foto
KNPBNews--- Sidang Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay mulai pukul 08:30 selesai pada Pukul 15:00, Dalam proses persidangan dijaga ketat Oleh Aparat Kepolisian dan Tni, Bin Baise, MP dan Organisasi Tandingan Juga sempat masuk halaman Kantor Pengadilan memakai ikat Kepala dengan Bendera Merah Putih.
Sidang Kedua berbeda dengan Sidang Pertama, saat masuk pagi hanya ijinkan sekitar 15 orang saja masuk dalam ruang sidang dan alasan ruangan kecil, pada hal di ruang tengah tempat sidang luas tapi tidak pakai.
Jaksa Penuntut Umum hadirkan 4 Orang Saksi Simpatisan KNPB,
1. Maluk Tabuni,
2. Paulus Dawar,
3. Niko Sada
4. Anis Eropere
Keterangan saksi, Pertama Maluk Tabuni, menjelaskan BAP yang dibuat Polisi itu ada yang benar dan ada yang salah, dia mengaku saat pengambilan data oleh polisi kami di ancam sehingga kami takut jadi kami katakan ya ya saja. Dan tanda tangan.
Dia juga menyatakan Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita Papua Juga mau merdeka, itu semua salah, yang benar saat ibadah steven menyatakan kita Doa dan pergumulan bahan doa saja, saat itu juga saya hadir karena kita mau ambil pila sepak bola.
Paulus Dawar, saya dapat selebaran di jalan Yossudarso lalu ibadah dan doa di SP 13, saya kesana dan saya jadi keamanan Kegiatan Ibadah tersebut.
Lalu saat pemeriksaan polisi mengancam dan pukul saya di kepala menggunakan dengan penggaris besi, saya tidak sekolah hanya SD kelas 1, jadi saya hanya lihat lalu polisi suruh saya tanda tangan. Sayapun ikut tanda tangan BAP.
Niko juga mengaku saat kegiatan tanggal 5 april 2016, saya tiba di sana lokasi kegiatan pukul 11:00 siang jadi, ibadah sudah selesai, sehingga sama juga dapat pukul injak-injak oleh Polisi dan Alkitab saya sampai saat ini belum kembalikan dari pihak Polisi.
Saksi terakhir Anis Eropere juga menjelaskan saya di kesana pakai motor tapi sampai dekat sp 13 saya makan Pinang san isap rokok sehingga saya tidak masuk ke tempat kegiatan semua BAP yang polisi ambil itu semua salah.
Dan pertanyaan yang sama juga di hakim tanya Anis Eropere, terdakwa bilang saat kegiatan bahwa Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita Papua Juga mau merdeka, itu benarka? Kata Anis itu semua salah, saya tidak tahu.
“Sidang ketiga di tundah pada 05 september 2016 minggu depan”.
KNPB-PRD Timika
Foto:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar