Latest News

.

.

Minggu, 04 Februari 2018

Mama Papua Ditembak Mati Oleh Kelompok Brimob Polres Mimika

Timika, KNBPNews-- Mama Papua bernama Kolaka Emakeparo dari suku Kamoro tewas tertembak senjata api oleh Kelompok Brimob Polres Mimika, Kejadian berawal Minggu (3/2/2018) terjadi keributan di penyeberangan Porsite - Cargodock.  Paumako Timika Papua.

Korban Mama Papua Kolaka Emakeparo yang tidak tahu apa apa tiba tiba ditembak dan peluru mengenai kepala, hingga tewas ditempat.

Sementara itu Fakondus Natipia selaku kepala kampung Pulau Karaka menjelaskan, bahwa awalnya korban tidur dan mendengar ada bunyi tembakan sehingga bangun dan pergi ke lokasi, korban tidak ada salah tapi dia ditembak oleh anggota Brimob Nakal itu.

Sekitar pukul 05.30 mobil ambulance milik departement SOS PT.FI tiba di  Rumah Sakit Mitra Masyarakat 5 (RSMM) Karitas SP dengan membawa korban. Tak lama setelah itu, anggota Kepolisian bersama pihak medis untuk mengecek kondisi korban dan pasien dinyatakan meninggal dunia.

Korban kemudian di visum luar dan diformalin, sambil menunggu keluarga datang untuk ijin visum dalam. Kami pihak keluarga minta kepada Polri untuk bertanggung jawab dan kami minta agar Polri menyiapkan tempat persemayaman jenazah dan mengurus permasalahannya hingga selesai," ujar Irenius Akimuri.

Irenius bahkan menegaskan, ini pelanggaran luar biasa jadi pihak PT. Freeport juga harus bertanggung jawab atas kejadian ini. karena Brimob Mengamankan Pelabuhan perusahan di porsite. 

Kapolres Mimika , AKBP Indra Hermawan SH. SIK. MH didampingi Kasatgas Amole PT.FI AKBP Surosi mengatakan, turut berduka cita atas meninggalnya korban.

"Saya selaku Kapolres Mimika pertama tama menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Aspirasi yang bapak bapak sampaikan sudah kami pahami dan kami akan tindak lanjuti. Mohon waktu untuk kami lakukan koordinasi dengan DPRD dan Juga PT. FI," ujar Kapolres.

Secara tegas Kapolres mengatakan, oknum anggota yang diduga terlibat dalam masalah dan berakibat adanya korban tewas akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini jenazah almarhumah Kolaka Emakoparo masih disemayamkan di kantor DPRD Mimika.

ini Tuntutan Pihak Korban : 
1. Komisi HAM PBB Harus turun di Timika dan melihat langsung kejahatan Negera Indonesia lakukan melalui TNI/POLRI terhadap kita Rakyat sipil di Papua dan kita suku Kamoro lebih khususnya.

2. Jika tidak maka kita akan tuntut PT. Freeport Mec-Moran (Indonesia) akan TUTUP.

3. Pemerintah Indonesia melalui Jokowi harus mempertanggung jawabkan nyawah Manusia selama ini yang menjadi buruan TNI/POLRI terhadap kita Rakyat Sipil.

Demikian Pernyataan kita ini semoga bisa menjawab sesuai dengan apa yang kita Masyarakat minta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.

Populer

BERITA